PJM Broker, selaku perusahaan pialang dan konsultan asuransi mempunyai tugas:
PJM Broker memberikan jasa dan pelayanan di bidang asuransi baik Umum/Kerugian, Kredit maupun Jiwa/Kesehatan mulai dari penelaahan rIsiko, perencanaan dan perancangan program perlindungan terhadap risiko, penutupan objek resiko, sampai pengurusan klaim atas obyek yang dipertanggungkan. Bermitra dengan PJM Broker, pengguna jasa atau nasabah secara tidak langsung akan melakukan “investasi” dalam mitigasi resiko yang mereka miliki. Pengguna jasa akan langsung mendapatkan layanan perlindungan yang terbaik dengan pendampingan oleh para tenaga ahli yang berpengalaman, sehingga pengguna jasa bisa lebih aman, nyaman, dan fokus pada menjalankan dan/atau mengembangkan bidang bisnis utama mereka dan juga meningkatkan produktivitas usaha.