(021) 2930 3639
(021) 2930 3610
info@pjmbroker.com
www.pjmbroker.com
Mon - Fri : 08 AM - 05 PM

Trusted

Broker

Insurance

Profile Perusahaan

Tanggal 16 November 2010 di Jakarta dengan Akta Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, SH., M.Kn., No. 58 Tahun 2010. Pengesahan Badan Hukum dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-56652.AH.01.01 Tahun 2010 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan tanggal 03 Desember 2010.

Akta Pendirian
Izin Usaha Pialang Asuransi

Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-98/NB.10/2011, Tanggal 10 Februari 2011 dan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-533/NB.1/2015 tanggal 07 Juli 2015, tentang Pemberlakuan Izin Usaha di Bidang Pialang Asuransi Sehubung Perubahan Nama PT. Antar Nusa Proteksi Menjadi PT. Proteksi Jaya Mandiri.

For Individuals And Organisations

Tempor erat elitr rebum at clita. Diam dolor diam ipsum sit. Aliqu diam amet diam et eos. Clita erat ipsum et lorem et sit, sed stet lorem sit clita duo justo magna dolore erat amet

1234

Happy Clients

1234

Projects Succeed

1234

Awards Achieved

1234

Team Members

Fungsi & Peran Broker

Sesuai Undang – Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian pada BAB I, Pasal 1 ayat 11 disebutkan bahwa : “Usaha Pialang Asuransi adalah usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung atau peserta.” Pialang Asuransi atau Broker Asuransi pada hakekatnya merupakan konsultan dan mewakili kepentingan Tertanggung serta bertanggung jawab atas keamanan penempatan resiko yang diperantarainya serta memberikan jasa-jasanya dalam penyelesaian klaim yang timbul

Jasa tersebut dapat diberikan, karena:

  • Broker mempunyai keahlian dalam bidang Asuransi
  • Broker bekerja untuk dan atas nama Tertanggung/Pemegang Polis
  • Broker didirikan dengan izin usaha dan tunduk pada peraturan perundangan yang berlaku, sehingga Nasabah atau Tertanggung juga mempunyai perlindungan hukum.
  • Komisaris dan Direksi Broker harus memenuhi persyaratan lulus “Fit and Proper Test.”

Jasa Asuransi

Personal Accident Insurance

Aliqu diam amet eos erat ipsum et lorem et sit, sed stet lorem sit clita duo justo erat amet

Contractor All Risk Insurance

Aliqu diam amet eos erat ipsum et lorem et sit, sed stet lorem sit clita duo justo erat amet

Burglary & House Breaking Insurance

Aliqu diam amet eos erat ipsum et lorem et sit, sed stet lorem sit clita duo justo erat amet

Vehicle Insurance

Aliqu diam amet eos erat ipsum et lorem et sit, sed stet lorem sit clita duo justo erat amet

Fire & Allied Perils Insurance

Aliqu diam amet eos erat ipsum et lorem et sit, sed stet lorem sit clita duo justo erat amet

Aviation Insurance

Aliqu diam amet eos erat ipsum et lorem et sit, sed stet lorem sit clita duo justo erat amet

PT Proteksi Jaya Mandiri

perusahaan konsultan dan pialang asuransi atau Broker Asuransi, sebagai Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) dalam kegiatannya berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Team Members Professional

Ahmad Priyadhi Putranto, S.Kom, M.E, APAI

Direktur Utama

Haposan Bakara, S.Sos., AAAIK, CIIB

Direktur

Rekanan Bank