(021) 29303639
Mon - Fri : 08 AM - 05 PM

Contact Us

PT. PROTEKSI ANTAR NUSA adalah suatu lembaga Jasa Keperantaraan (Pialang) Asuransi baik kepada Perorangan dan atau Perusahaan Didirikan pada tanggal 24 April 2003 di Jakarta dengan Akte Notaris Djemjem Widjaja, SH., MH., dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan No. C-20843 HT.01.04 Tahun 2003 Tanggal 3 September 2003.