Quick Contact
Page Banner Image
Image

Sekilas Perusahaan

PT. PJM Insurance Broker merupakan perusahaan pialang asuransi yang memberikan jasa layanan konsultasi dan keperantaraan asuransi umum, asuransi kredit, asuransi jiwa, serta penjaminan. Perusahaan bertindak sebagai wakil pemegang polis, tertanggung, peserta, atau penerima jaminan dalam proses penempatan risiko serta penyelesaian klaim asuransi maupun penjaminan.

Didirikan pada tahun 2010, PT. PJM Insurance Broker hadir sebagai wujud komitmen untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan industri perasuransian dan penjaminan di Indonesia.

Sebagai Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB), PT. PJM Insurance Broker berizin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan dipimpin oleh jajaran pengurus yang telah memenuhi persyaratan fit and proper test serta didukung oleh tenaga ahli dan pialang asuransi bersertifikat, staf profesional, serta sumber daya manusia yang kompeten dan berpengalaman di bidang perasuransian dan penjaminan.

Dalam memberikan layanan kepada mitra bisnis, PT. PJM Insurance Broker didukung oleh sistem Teknologi Informasi (TI) yang terintegrasi, beroperasi secara real-time, menghasilkan data yang akurat, serta dirancang untuk mendukung proses operasional yang efektif, efisien, aman, dan andal, dengan tetap mengedepankan keamanan serta perlindungan data.

Visi dan Misi Perusahaan

Visi

Menjadi Perusahaan pialang asuransi yang profesional dan terpercaya serta yang terbaik dalam pelayanan.

Misi

Menjadi mitra terpercaya bagi perbankan, perusahaan, perusahaan asuransi, dan perusahaan penjaminan dengan menghadirkan layanan kepialangan asuransi yang profesional, andal, serta berorientasi pada kualitas pelayanan terbaik.

Mengutamakan kepentingan pemegang polis, tertanggung, peserta, dan penerima jaminan dengan memberikan pendampingan yang profesional dalam memperjuangkan hak dan memenuhi kewajiban para pihak pada setiap transaksi asuransi dan penjaminan, sehingga tercipta solusi yang optimal, transparan, dan berintegritas.
 
Service Image

Fungsi dan Peran Perusahaan Pialang Asuransi

Pada hakikatnya, PT. PJM Insurance Broker berperan sebagai konsultan sekaligus mewakili kepentingan pemegang polis, tertanggung, peserta, maupun penerima jaminan dalam proses penempatan risiko pada perusahaan asuransi atau perusahaan penjaminan yang tepat. Selain itu, PT. PJM Insurance Broker memberikan konsultasi dan pendampingan profesional dalam proses penyelesaian klaim guna memastikan hak-hak nasabah terpenuhi secara optimal sesuai dengan ketentuan polis asuransi atau sertifikat penjaminan.

Layanan tersebut dapat diberikan karena PT. PJM Insurance Broker didukung oleh kompetensi, pengalaman, serta tata kelola perusahaan yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:
  • Memiliki keahlian dan pengalaman profesional di bidang perasuransian dan penjaminan.
  • Bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, peserta, maupun penerima jaminan dalam memberikan layanan konsultasi, penempatan risiko, serta pendampingan penyelesaian klaim.
  • Memiliki izin usaha dan beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi nasabah.
  • Dipimpin oleh Komisaris dan Direksi yang telah memenuhi persyaratan Fit and Proper Test, sesuai dengan ketentuan regulator.


Image

Nilai Tambah dan Keunggulan

PJM Insurance Broker memberikan jasa dan pelayanan di bidang asuransi baik Umum/Kerugian, Kredit maupun Jiwa/Kesehatan Konvensional dan Syariah serta Perusahaan Penjaminan, mulai dari penelaahan risiko, perencanaan dan perancangan program perlindungan terhadap risiko, penutupan objek resiko, sampai pengurusan klaim atas objek yang dipertanggungkan.

Bermitra dengan PJM Insurance Broker, pengguna jasa atau nasabah secara tidak langsung akan melakukan “investasi” dalam mitigasi risiko yang mereka miliki. Pengguna jasa akan langsung mendapatkan layanan perlindungan yang terbaik dengan pendampingan oleh para tenaga ahli yang berpengalaman, sehingga pengguna jasa bisa lebih aman, nyaman, dan fokus pada menjalankan dan/atau mengembangkan bidang bisnis utama mereka dan juga meningkatkan produktivitas usaha.
Background image

Tenaga Ahli dan Pialang Asuransi

Image

PT. PJM Insurance Broker didukung oleh tenaga ahli dan pialang asuransi profesional yang memiliki pengalaman lebih dari dua dekade di industri perasuransian dan penjaminan. Seluruh tenaga ahli telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan yang berlaku serta memiliki sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan berbagai sertifikasi profesional nasional maupun internasional sebagai wujud komitmen terhadap profesionalisme dan kualitas layanan.

Tenaga Ahli dan Pialang Asuransi:
Haposan Bakara, AAAIK, QIP, APAI, CIIB, ANZIIF (Snr Assoc) CIP, GRCM - Yogi Nursetyo, APAI, CIIB, ANZIIF, QRMP - Reo Lasmono Yunus, APAI, CIIB - Dian Trianasari, APAI - Michael Rifi Wakkary, CHPC, CBHCM, APAI

Image

Tenaga Ahli IT

Sistem Teknologi Informasi (TI) PT. PJM Insurance Broker dikelola oleh tim tenaga ahli di bawah koordinasi Kepala Divisi Teknologi Informasi, Firmansyah, S.Kom., serta didukung oleh Manager Development IT, Rizal Fauza Syah Putra, A.Md.Kom., yang memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun di bidang teknologi informasi. Seluruh sistem dirancang dan dikembangkan secara internal (custom-built) untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan, mendukung perkembangan regulasi, serta menghadirkan layanan yang cepat, akurat, dan andal.

Didukung oleh infrastruktur software dan hardware yang terintegrasi, sistem informasi perusahaan mampu menunjang proses bisnis secara efektif dan efisien, menjamin keamanan serta pelindungan data nasabah, sekaligus menjaga ketersediaan layanan secara berkesinambungan.

Untuk memperkuat keandalan operasional, PT. PJM Insurance Broker menerapkan pengendalian keamanan informasi, pencadangan (backup) data secara berkala, serta didukung oleh Disaster Recovery Center (DRC) sebagai fasilitas pemulihan bencana guna memastikan keberlangsungan operasional dan ketersediaan data apabila terjadi gangguan atau kondisi darurat.